Persoalan Indonesia hari ini kembali mempertanyakan esensi keindonesiaan
itu sendiri. Bukankah konvensi nasional Indonesia pada saat
memproklamirkan NKRI adalah bineka tungga ika? Bukankah filosofi
ideologis negara ini adalah Pancasila dan dasar konstitusional adalah
UUD 1945? Lantas mengapakah ketiga pilar kebangsaan itu sepanjang
sejarah NKRI mengalami berbagai perlakuan: dikonstruksi, didekonstruksi,
direkonstruksi, dimonopoli dalam tafsir, dipinggirkan, dan (sekarang)
dirindukan kembali? Apakah rindu yang dirasakan anak bangsa Indonesia
hari ini adalah wujud dari sebuah kesadaran budaya?
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk merepresentasikan nilai-nilai
multikulturalisme dalam Budaya Minangkabau, kontribusi signifikan Budaya
Minangkabau bagi keindonesiaan secara histroris , kekinian, dan masa
depan.
Metodologi penelitian adalah studi teks peribahasa, analisis praktik
kewacanaan (intertekstual dan antarkewacanaan), serta analisis praktik
sosial.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Budaya Minangkabau memiliki
pondasi ideologis dan operasional dalam mendukung keindonesiaan yang
multikultural, (2) secara historis kontribusi tersebut begitu nyata
namun surut, dan (3) ke depan, kontribusi tersebut semakin diperlukan
secara dialektis.