figshare
Browse
Konsep Obat Modern Asli Indonesia.pdf (215.25 kB)

Konsep Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) dalam penggunaannya di fasilitas kesehatan formal

Download (215.25 kB)
Version 5 2020-05-26, 13:37
Version 4 2020-05-26, 12:50
Version 3 2020-05-26, 03:31
Version 2 2020-05-26, 03:30
Version 1 2020-05-25, 17:08
journal contribution
posted on 2020-05-26, 13:37 authored by Raymond TjandrawinataRaymond Tjandrawinata

Indonesia adalah negara yang mempunyai biodiversitas alam kedua di dunia setelah Brasil. Penggunaan obat berasal dari tumbuhan adalah bukan hal ayng asing bagi masayarakat Indonesia dimanapun mereka berada. Bahkan beberapa studi etnofarmakologi sudah dilakukan di berbagai suku di Indonesia. Masyarakat Indonesia banyak mengkonsumsi simplisia tumbuhan obat maupun ektrak tumbuhan dalam bentuk jamu.Jamu adalah obat herbal tradisional Indonesia yang biasa dipakai masyarakat Indonesia untuk menjaga kesehatan dan mengobati penyakit. Jamu adalah sangat populer di daerah pedesaan maupun perkotaan. Jamu telah memperoleh manfaat potensial, baik secara ekonomi maupun klinis. Dalam perijinannya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengklasifikasikan sediaan produk dari tanaman obat menjadi tiga kategori, yaitu Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka. Karena aktivitas biologis jamu sebagian besar didasarkan pada data empiris, diperlukan lebih banyak penelitian untuk membuktikan secara ilmiah profil farmakologis, data efikasi, serta data keamanan. Hal ini lah yang mendasari klasifikasi OHT maupun Fitofarmaka. OHT adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya telah di standarisasi. Sedangkan Fitofarmaka adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik, bahan baku dan produk jadinya telah di standarisasi. Dalam definisimya, obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut, yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Dalam hal ini regulasi terkini menyebutkan bahwa Jamu adalah obat tradisional Indonesia. Menurut regulasi OHT dan Fitofarmaka adalah “obat’ yang sudah terstandarkan dan berasal dari alam, serta didasari bukan data empiris seperti jamu, namun data saintifik praklinis maupun klinis. Untuk membedakan klasifikasi antara obat tradisional yang berdasarkan data empiris dan obat “modern” yang berdasarkan data saintifik, beberapa Menteri Republik Indonesia ( Menteri Ristek, Menteri Kesehatan, dan Menteri perindustrian) sepakat untuk menggunakan istilah Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) untuk menyebut obat dari bahan alam yang sudah distudi secara saintifik baik dalam bentuk OHT maupun Fitofarmaka. Banyak hal harus dikaji agar OMAI dapat dipakai di fasilitas pelayanan kesehatan formal di Indonesia. Masalah teknis termasuk standarisasi produk OMAI, hak kekayaan intelektual, mutu produk, serta aspek ekonomi petani perlu dipertimbangkan.

History