Artikel ini membahas peran penting Mahkamah Konstitusi dalam menjamin kepastian hukum di Indonesia. Dengan kewenangannya untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945, Mahkamah Konstitusi berfungsi sebagai penjaga konstitusi dan pelindung hak-hak konstitusional warga negara. Proses penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi dilakukan secara transparan dan independen untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.