<p dir="ltr">Tulisan ini menganalisis pemberantasan korupsi di Indonesia melalui pendekatan reflektif-metaforis dengan analogi tukang cabut rumput. Fokus utama adalah kritik terhadap pola penindakan yang cenderung sporadis, menarget pucuk (aktor permukaan) tanpa menyentuh akar (jaringan dan sistem di bawahnya). Dengan kajian kasus korupsi di Indonesia pada rentang 2015–2025, artikel ini menemukan bahwa pola penegakan hukum masih sering berhenti pada level formal, tanpa menyentuh akar struktural dan budaya yang menopang praktik korupsi. Artikel ini menegaskan perlunya strategi pemberantasan korupsi yang menyeluruh, simultan, dan berkelanjutan, sebagaimana prinsip menarik akar, bukan hanya daun.</p>